Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memperhatikan dengan serius kasus Al-Zaytun yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Belakangan ini, beredar kabar bahwa aset Ponpes Al-Zaytun, yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan pendidikan, diperuntukkan untuk kepentingan pribadi keluarga pendiri ponpes tersebut.
Menyikapi hal ini, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan investigasi dan menegaskan bahwa setiap pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun, termasuk dalam kasus Al-Zaytun.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan Forkopimda Hadiri Acara KASAD Award 2023 Secara Virtual
Alasan Mahfud MD Tidak Akan Membubarkan Al-Zaytun
Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Menko Polhukam, telah membuat pernyataan bahwa ia tidak akan membubarkan Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI Al-Zaytun) meskipun telah terjadi beberapa kasus kekerasan yang terkait dengan aliran sesat di kampus tersebut .
Menurut Mahfud MD, IAI Al-Zaytun selama ini telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidaklah pantas jika institusi tersebut dibubarkan begitu saja.
Selain itu, menurut Mahfud MD, upaya penyelesaian masalah harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan menemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang ada. Meskipun Mahfud MD menyatakan tidak akan membubarkan IAI Al-Zaytun, namun ia juga menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk di masa depan.
Baca Juga: Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Gugat MUI dan Anwar Abbas, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Pidana Panji Gumilang Diselesaikan
Berita terkini dari isu internasional menyebutkan bahwa masalah hukum yang melibatkan Panji Gumilang sudah akan diselesaikan.
Panji Gumilang adalah seorang pengusaha sukses yang saat ini sedang menghadapi kasus hukum karena dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan keuangan perusahaannya.
Meskipun demikian, ada kabar bahwa pidana yang akan diberikan kepada Panji Gumilang tidak akan terlalu berat. Belakangan diketahui bahwa isu pidana yang melibatkan Panji Gumilang telah diselesaikan secara lega.
Baca Juga: Macet di Tol Japek: Perhatikan Lokasi Perbaikannya Untuk Perjalanan Lancar
Akhir Kata
Artikel Terkait
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Gugat MUI dan Anwar Abbas, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Pemkab Bogor dan Forkopimda Hadiri Acara KASAD Award 2023 Secara Virtual
Meskipun Didemo, RUU Kesehatan Tetap Disahkan .... Apa Dampaknya?
JOKOWI HAPPY BANDARA KERTAJATI RAMAI SEKALI