Catatanfakta.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah mengajukan tuntutan senilai Rp 1 triliun terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, karena merasa dilecehkan.
Anwar Abbas menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tuntutan yang diajukan oleh Panji Gumilang.
"Dalam hal ini, saya akan patuh dan menghormati hukum," ujar Anwar Abbas kepada awak media pada Senin (10/7/2023).
Baca Juga: TERKAIT AL ZAYTUN MA'RUF AMIN BILANG BEGINI.....
Anwar Abbas enggan memberikan banyak komentar mengenai tuntutan senilai Rp 1 triliun yang diajukan oleh Panji Gumilang, yang merasa dilecehkan oleh MUI dan dirinya sendiri.
Ia juga tidak banyak bicara mengenai persiapan menghadapi tuntutan tersebut.
"Saya tidak tahu persiapan apa yang harus dilakukan," katanya singkat.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Penistaan Agama
Panji Gumilang diketahui menggugat Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Dalam gugatannya, Panji meminta agar Anwar dan MUI membayar ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
Nomor perkara gugatan tersebut adalah 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis (6/7). Klasifikasi perkara tersebut adalah perbuatan melawan hukum.
"Pengacara kami, yang juga merupakan penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, mengajukan gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI sebagai pihak tergugat.
Baca Juga: MAHFUD MD ANGKAT BICARA TERKAIT POLEMIK AL ZAYTUN
Dalam surat gugatan kami, kami telah merinci semua hal yang perlu dijelaskan, serta menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 rupiah dan Rp 1 triliun untuk kerugian materiil dan imateriil," ungkap pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, kepada para wartawan pada Senin (10/7).
Selain mengajukan gugatan, pihak Panji Gumilang juga berencana untuk melaporkan Anwar Abbas ke polisi. Namun, belum ada informasi mengenai kapan laporan tersebut akan diajukan.
Artikel Terkait
Polisi Klarifikasi Pengeroyokan Hingga Kematian Tahanan di Depok: Bukan Soal Uang !!!
Jalan Tol Cisumdawu Diresmikan oleh Presiden Jokowi Setelah 12 Tahun Proses Pembangunan
Pegawai Kosan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun: Modus Iming-iming Uang Jajan!
KPK Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta: Saksi Diperiksa, 20 Aset Senilai Rp150 Miliar Disita!
Macet di Tol Japek: Perhatikan Lokasi Perbaikannya Untuk Perjalanan Lancar