“Kesepakatan musyawarah mufakat justru menunjukkan kedewasaan warga RW 03. Ini bukan kemunduran demokrasi, melainkan bentuk demokrasi substansial yang mengutamakan persatuan,” jelas Andy.
Panitia juga menepis anggapan adanya manipulasi atau keberpihakan. Setiap tindakan administratif terhadap calon dilakukan berdasarkan aturan dan hasil rapat kolektif panitia, bukan kepentingan tertentu.
Bagi warga RW 03, pemilihan Ketua RW tidak dimaknai sekadar ajang menang dan kalah, melainkan sebagai proses menjaga kepercayaan publik, ketertiban lingkungan, serta keharmonisan sosial.
Baca Juga: MPR Kirim 15 Ribu Paket, Muzani Sebut Warga Aceh Alami Luka Fisik dan Psikologis
Penetapan satu calon Ketua RW ditegaskan sebagai hasil dari rangkaian proses yang sah, melibatkan berbagai unsur kewilayahan, dan tetap berlandaskan prinsip demokrasi lokal.
Sejumlah warga menyambut positif berakhirnya seluruh tahapan pemilihan. Mereka berharap Ketua RW terpilih mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan melanjutkan semangat gotong royong yang telah terbangun selama proses berlangsung.
Dengan selesainya pemilihan secara damai dan tertib, PPKRW RW 03 Pabuaran Mekar mengajak seluruh warga untuk kembali fokus memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan, serta mendukung kepemimpinan RW demi terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Usai Sindiran Viral, Ferry Irwandi Tambah 15 Ton Bantuan untuk Korban Banjir
Kecelakaan Mobil SPPG di Sekolah, Gibran Minta Penanganan Korban Dimaksimalkan