BKPSDM Pasuruan Ungkap Pelanggaran Berat Guru Nur Aini yang Curhat di Podcast

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 13:00 WIB
Sanksi Berat Menanti Guru Nur Aini yang Keluhkan Jarak Tempat Mengajar (x.com/campurasi5029)
Sanksi Berat Menanti Guru Nur Aini yang Keluhkan Jarak Tempat Mengajar (x.com/campurasi5029)

catatanfakta.com – Kasus guru Nur Aini yang viral setelah mengeluhkan jarak mengajar sejauh 57 kilometer melalui podcast TikTok Cak Sholeh kini berujung pada ancaman sanksi berat. BKPSDM Kabupaten Pasuruan menyatakan telah menemukan pelanggaran disiplin serius selama Nur Aini bertugas di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari.

BKPSDM menjelaskan sudah dua kali melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan pertama dilakukan September 2025, namun tidak tuntas karena Nur Aini mengaku kurang sehat. Pada pemeriksaan kedua di Oktober, ia tiba-tiba keluar ruangan dan tidak kembali saat memasuki pertanyaan inti. “Saat itu sudah masuk materi pertanyaan soal absensi dan alasan tidak mengajar,” kata Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Pasuruan, Defi Nilambarsari.

Defi menegaskan bahwa aturan hanya memperbolehkan dua kali pemeriksaan sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ia menyebut Nur Aini tidak pernah menyampaikan sanggahan disertai bukti pada dua kesempatan tersebut. “Dari temuan, yang bersangkutan tidak masuk atau tidak mengajar sebanyak 90 hari,” ujarnya.

Baca Juga: Guru Madrasah Masih Digaji 50–300 Ribu, Menag Minta Revisi UU Beri Keadilan

Temuan itu membuat BKPSDM menilai pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat. Dalam regulasi, ketidakhadiran 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari akumulatif dalam setahun dikategorikan pelanggaran berat. “Seluruh hasil pemeriksaan akan dikirim ke BKN dan nanti keputusan sanksinya keluar dari sana,” ujar Defi.

Di sisi lain, Nur Aini membantah telah melakukan kesalahan. Ia mengaku kondisi kesehatan dan jarak tempuh 57 kilometer dari rumahnya di Bangil membuatnya sering sakit. Ia juga menuding Kepala Sekolah Endro Wibowo telah “mengotak-atik absensi” sehingga menjadi dasar pemeriksaan BKPSDM. “Saya sebenarnya ingin tetap mengajar, tetapi tidak di sana karena jauh dan iklim kerjanya sudah tidak nyaman,” kata Nur Aini.

Kasus ini memicu perhatian publik setelah videonya viral di TikTok. Proses di BKPSDM kini memasuki tahap pengiriman laporan ke BKN untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X