Setelah Dijarah dan Dinonaktifkan DPR, Ahmad Sahroni Pilih Runtuhkan Rumah Sendiri

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:26 WIB
Potret sekitar  rumah Sahroni (X.com/@oddie)
Potret sekitar rumah Sahroni (X.com/@oddie)

catatanfakta.com – Dua bulan setelah rumahnya dijarah massa, Ahmad Sahroni akhirnya mengambil langkah mengejutkan. Politikus Partai NasDem itu merobohkan rumah mewahnya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 10 November 2025.

Rumah tiga lantai tersebut masih berdiri kokoh meski sempat menjadi sasaran penjarahan pada akhir Agustus lalu. Namun, keputusan untuk membongkarnya datang langsung dari Sahroni. “Memang dia membongkar total,” ujar Abdullah, mandor yang memimpin pembongkaran, saat ditemui di lokasi.

Dua unit ekskavator terlihat bekerja di gang sempit selebar lima meter di Jalan Swasembada Timur 22, tempat rumah Sahroni berdiri. Abdullah mengatakan, medan yang padat penduduk membuat proses pembongkaran menjadi cukup rumit. “Aksesnya kecil, jadi alat berat harus bergantian masuk. Paling tidak dua minggu baru bisa rata,” ujarnya.

Baca Juga: Gempar! Ahmad Sahroni Minta Maaf Publik Usai Rumahnya Dijarah Massa Demonstrasi

Warga sekitar menyebutkan, Sahroni memang berencana membangun kembali rumahnya di lokasi yang sama, bahkan dengan ukuran yang lebih luas. “Katanya lahan parkir di sebelah juga mau dijadikan rumah. Jadi nanti bangunannya lebih besar,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sebelum pembongkaran dimulai, Sahroni sempat mengundang warga sekitar untuk pengajian dan silaturahmi. “Waktu itu ada sekitar 1.500 orang hadir. Pak Haji Ahmad Sahroni sendiri yang mengundang,” tutur Abdullah. Ia mengaku baru tahu rumah itu milik Sahroni setelah melihat bentuk bangunan yang viral di media sosial saat peristiwa penjarahan terjadi. “Saya baru sadar, oh ini rumah Pak Haji yang sempat dijarah itu,” ujarnya.

Langkah Sahroni merobohkan rumahnya dilakukan bersamaan dengan statusnya yang kini tengah nonaktif sebagai anggota DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 5 November 2025 memutuskan menghukum Sahroni dengan penonaktifan selama enam bulan.

Baca Juga: Gempar! Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari Fraksi NasDem, Surya Paloh Tegas!

Putusan itu dibacakan Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun. “Menghukum teradu lima, Dr. Ahmad Sahroni S.E, M.I.Kom, nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” kata Adang dalam sidang di Kompleks DPR, Jakarta.

Sahroni sebelumnya juga sudah dinonaktifkan oleh Partai NasDem sejak 1 September 2025 setelah pernyataannya yang dinilai tidak pantas dalam menanggapi desakan pembubaran DPR. MKD menilai ucapan Sahroni yang menyebut pihak tertentu dengan kata “tolol” tidak mencerminkan etika anggota dewan.

Meski begitu, MKD mempertimbangkan insiden penjarahan rumahnya di Tanjung Priok sebagai faktor yang meringankan. Kini, di tengah sorotan publik dan proses hukuman etik yang dijalaninya, langkah Sahroni merobohkan rumah lamanya menjadi simbol baru: awal dari membangun kembali, bukan hanya secara fisik, tapi juga citra diri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X