OTT Gubernur Riau Guncang Publik, Pemprov: “Beliau Hanya Dimintai Keterangan”

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 10:08 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid dikawal petugas KPK usai diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek PUPR.  (Dok. dipersip.riau.go.id)
Gubernur Riau Abdul Wahid dikawal petugas KPK usai diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek PUPR. (Dok. dipersip.riau.go.id)

catatanfakta.com – Suasana politik di Riau mendadak tegang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) malam. Dari operasi tersebut, Gubernur Riau, Abdul Wahid, disebut menjadi salah satu pihak yang diamankan. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan Wahid tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan oleh KPK.

“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di-OTT,” ujar Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, dikutip Senin (3/11/2025). Ia menambahkan, Wahid masih sempat menjalankan agenda resmi di rumah dinasnya sebelum kabar OTT mencuat.

“Kalau tidak salah, terakhir Pak Gubernur memimpin rapat soal sampah bersama kepala dinas,” kata Teza. Ia menegaskan, Pemprov Riau kini menunggu informasi resmi lebih lanjut dari KPK dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Aset Rp200 Miliar Disita, KPK Kejar Uang Negara dari Kasus Gas PGN

Dari sisi KPK, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa Abdul Wahid termasuk dalam 10 orang yang terjaring OTT tersebut. “Salah satunya [Gubernur Riau],” ungkap Fitroh singkat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tim penyidik masih bergerak di lapangan dan belum bisa menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat para pihak. “Terkait bidang apa dan konstruksinya seperti apa, nanti akan kami sampaikan setelah seluruh proses di lapangan selesai,” ujarnya.

OTT terhadap Abdul Wahid menjadi yang pertama menyasar seorang gubernur di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus kasus keenam KPK dalam tahun ini, setelah sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Baca Juga: KPK Kantongi Rp42,35 Miliar dari Lelang Barang Sitaan Juni 2025

Kini, publik menanti kejelasan status Abdul Wahid dalam waktu 1x24 jam sebagaimana batas waktu yang dimiliki KPK untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X