Jakarta, 30 Oktober 2025 – Dua entitas anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), yakni PT Bahana Sekuritas dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam rangka pengembangan dan pengelolaan bisnis bersama.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat Jasindo, Jakarta, pada Kamis (30/10).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas entitas di ekosistem IFG, melalui kolaborasi layanan keuangan, strategi pemasaran terpadu, serta penguatan program literasi dan inklusi keuangan nasional yang berkelanjutan.
Galeri Investasi Bahana Sekuritas Hadir di Kantor Jasindo
Dalam kerja sama tersebut, Bahana Sekuritas dan Jasindo akan menghadirkan Galeri Investasi Bahana Sekuritas di salah satu kantor perwakilan Jasindo.
Inisiatif ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi sekaligus asuransi.
Kedua perusahaan juga sepakat mengembangkan penjualan produk bundling sebagai strategi cross-selling untuk menghadirkan solusi keuangan yang komprehensif bagi nasabah.
Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Ganti Empat Kapolda Sekaligus, Ini Sosok Penggantinya
IFG Dorong Sinergi Lintas Entitas
Direktur Keuangan IFG, Heru Handayanto, menegaskan bahwa kolaborasi antara Bahana Sekuritas dan Jasindo mencerminkan komitmen holding dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional.
“Sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi bisnis di lingkungan IFG yang berorientasi pada penguatan layanan dan peningkatan literasi keuangan. Kami berharap langkah ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi nasabah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional,” ujar Heru Handayanto.
Investment Class di Bulan Inklusi Keuangan
Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Bahana Sekuritas juga menggelar Investment Class secara hybrid dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh klien Jasindo secara luring dan karyawan Jasindo di seluruh Indonesia secara daring.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi dan mendorong partisipasi publik di pasar modal.
Artikel Terkait
Kasus Jual Beli Jabatan, Dedi Mulyadi: Serahkan ke Hukum, Pemkot Harus Tetap Bekerja!
Aset Rp200 Miliar Disita, KPK Kejar Uang Negara dari Kasus Gas PGN