Dedie A Rachim Tolak Publikasikan ASN Malas: “Kami Fokus Membenahi, Bukan Mempermalukan”

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 09:42 WIB
Walikota Bogor, Dedie A Rachim saat berbincang dengan Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra saat kegiatan sosialisasi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Bidang Kosmetik melalui Program GROW. (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)
Walikota Bogor, Dedie A Rachim saat berbincang dengan Kepala Balai POM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra saat kegiatan sosialisasi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Bidang Kosmetik melalui Program GROW. (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)

Langkah itu disebut sebagai upaya menciptakan efek jera dan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan pemerintahan.

Menurut Dedi, publikasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi kinerja birokrasi, sehingga masyarakat dapat menilai langsung bagaimana komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai terobosan berani untuk menegakkan disiplin, sementara yang lain menganggapnya berpotensi melanggar etika dan privasi pegawai negeri.

DPRD Jawa Barat bahkan mengingatkan agar Gubernur berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut, karena bisa menimbulkan efek psikologis negatif bagi ASN dan menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif.

Baca Juga: Adi Sanjaya Siap Maju Jadi Ketua KNPI Kecamatan Kemang: Panggilan Pengabdian untuk Pemuda

Dedie: Reformasi Birokrasi Butuh Sistem, Bukan Sensasi

Dedie menilai, penegakan disiplin ASN harus dilakukan melalui sistem yang terukur, bukan lewat pendekatan yang bersifat sensasional.

Ia menyebut, Pemkot Bogor saat ini tengah fokus membangun budaya kerja yang berbasis meritokrasi, di mana setiap ASN dinilai berdasarkan capaian dan kontribusinya terhadap pelayanan publik.

“Kita ingin birokrasi yang sehat dan profesional. Reformasi ASN itu butuh sistem yang kuat, bukan sensasi. Jadi mari kita bangun dengan cara yang bermartabat,” tutur Dedie.

Ia menegaskan, selama ini Pemkot Bogor juga rutin melakukan monitoring kinerja harian, pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi, serta evaluasi berkala terhadap tingkat absensi dan produktivitas.

“Kalau ada yang malas atau menurun kinerjanya, kita punya cara sendiri. Ada pembinaan, ada sanksi administrasi, tapi semuanya dilakukan tertutup dan proporsional,” jelasnya.

Baca Juga: UU BUMN Disahkan, Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan: Begini Nasib Pegawainya

Dukungan dan Respons Publik

Sikap Dedie A. Rachim tersebut menuai beragam respons dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik.

Sebagian besar menilai pendekatan Dedie lebih humanis dan konstruktif, dibandingkan dengan kebijakan yang bersifat menghukum secara terbuka.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Pakuan, Ahmad Wibowo, langkah Dedie sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Transparansi penting, tapi harus dibedakan antara akuntabilitas dan mempermalukan. Yang dilakukan Pemkot Bogor itu lebih elegan karena tetap mengedepankan pembinaan,” ujarnya.

Ahmad menilai, membangun disiplin ASN membutuhkan keseimbangan antara reward dan punishment, serta pembinaan yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X