Catatanfakta.com -, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti langsung kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencapai 250 persen.
Kenaikan tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat hingga terjadi kericuhan saat pembubaran posko penggalangan dana oleh Satpol PP.
Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025), Tito mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk segera melakukan pengecekan terhadap kebijakan kontroversial tersebut.
“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” ujar Tito kepada awak media.
Masih Ditelusuri: Apakah Sudah Konsultasi ke Kemendagri?
Tito belum memastikan apakah Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya sudah melakukan konsultasi resmi dengan Kemendagri sebelum menetapkan kebijakan kenaikan PBB sebesar itu. Ia menyebut informasi awal mengenai hal ini justru didapatkan dari pemberitaan media.
“Saya akan cek. Saya tahu dari media, makanya akan kita cek,” imbuhnya.
Kenaikan PBB Picu Reaksi Keras Masyarakat
Kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati, H. Sudewo, untuk menaikkan PBB hingga 250% telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Banyak yang menganggap kebijakan ini terlalu drastis dan memberatkan, apalagi tidak disertai sosialisasi yang maksimal sebelumnya.
Sebelumnya, protes warga memuncak dengan mendirikan posko penggalangan dana untuk mendukung aksi demo penolakan. Namun, posko itu dibubarkan oleh Satpol PP Pati dengan alasan mengganggu ketertiban menjelang prosesi Hari Jadi Kabupaten Pati.
Kericuhan pun sempat terjadi antara massa aksi dan petugas Satpol PP, bahkan berujung pada perebutan hasil donasi dan adu mulut dengan pejabat daerah.
Baca Juga: Sambut HUT ke-80 RI, Polres Bogor Bagikan 17.845 Bendera Merah Putih ke Warga
Pembelaan Bupati Pati: Demi Pembangunan Daerah
Menanggapi reaksi keras tersebut, Bupati Pati Sudewo menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan PBB dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan infrastruktur daerah.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Serahkan Santunan dan Buka Layanan Publik di Kunjungan Kerja Bupati
DPRD Dorong Pembangunan 1.600 Huntap untuk Korban Bencana di Kabupaten Bogor