CATATANFAKTA.COM -, BOGOR – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan pembangunan 1.600 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana, yang direncanakan rampung pada tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menjelaskan bahwa program pembangunan Huntap ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi para korban bencana alam di Kabupaten Bogor, khususnya yang terdampak bencana tahun 2020 dan 2024.
“Kurang lebih ada 1.600 unit Huntap yang akan dibangun, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, terutama di daerah yang terdampak bencana besar seperti Sukajaya dan Bojongkoneng,” ujar Aan kepada Radar Bogor, Selasa 5 Agustus 2025.
Fokus 2025: Sukajaya dan Nanggung
Aan juga memaparkan bahwa pada tahun 2025 ini, DPKPP akan menuntaskan sekitar 400 unit Huntap, yang terdiri atas 300 unit di Sukajaya dan 100 unit di Nanggung.
“Progres pembangunan tahun ini tetap berjalan. Target 2025 itu ada 400 unit yang harus selesai. Tapi kami melihat bahwa kebutuhan di lapangan lebih luas karena bencana terjadi hampir setiap tahun,” ucap Aan.
Perhitungan Bencana Tahunan
Menurutnya, pembangunan Huntap tidak hanya diperuntukkan bagi korban bencana tahun 2020, tetapi juga mencakup dampak bencana lain yang terjadi setelahnya. Termasuk bencana tahun 2021, 2022, hingga 2024, yang semuanya masuk dalam perhitungan alokasi pembangunan Huntap.
“Setiap tahun kan kita menghadapi kebencanaan. Jadi kalau diakumulasi, total kebutuhan Huntap yang tercatat dan direncanakan untuk dibangun mencapai sekitar 1.600 unit. Ini yang akan diselesaikan hingga 2026,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Tertibkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Liar Juga Diincar
Status Lahan Bukan Hambatan
Terkait status kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Huntap, Aan mengakui bahwa pihaknya tidak secara spesifik menanyakan hal tersebut saat rapat bersama DPKPP.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan tetap harus berjalan selama pendanaannya masih bisa dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami tidak terlalu masuk pada urusan teknis status lahan, selama masih memungkinkan dibangun menggunakan APBD, dan itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, maka harus dilakukan,” tegas Aan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Pelayanan Publik Lewat Semangat Kolaboratif dan Digitalisasi
Komitmen Pemda Atasi Krisis Hunian
Pembangunan Huntap menjadi salah satu bentuk nyata perhatian Pemkab Bogor dalam menyikapi dampak jangka panjang dari bencana alam yang terus berulang di berbagai wilayah. Selain memberikan tempat tinggal, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang sebelumnya hidup di tempat pengungsian atau hunian sementara yang kurang layak.
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen terus mengawal program ini hingga selesai, dan berharap tidak ada lagi warga terdampak bencana yang hidup tanpa tempat tinggal yang layak.
Artikel Terkait
Yura Yunita ACC Judul Skripsi Mahasiswi Umbara Saat Konser, Ribuan Penonton Pekansari Bersorak
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia