Aksi Dipicu Kenaikan PBB hingga 250%
Aksi penggalangan dana dan demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang mencapai sekitar 250%. Kebijakan ini diumumkan setelah 14 tahun tidak ada penyesuaian tarif.
“Telah disepakati bersama bahwa penyesuaian PBB-P2 sebesar kurang lebih 250%, karena selama 14 tahun PBB tidak pernah dinaikkan,” jelas Bupati Sudewo, dikutip dari situs resmi Humas Kabupaten Pati.
Kenaikan ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat, khususnya yang merasa terbebani oleh tarif baru yang dianggap terlalu tinggi.
Baca Juga: Pria Penjual Kopi Keliling Tewas Mendadak di Alun-Alun Kota Bogor, Diduga Terpeleset
Bupati Terbuka Terima Kritik
Di tengah polemik, Bupati Sudewo menegaskan bahwa ia mendengar aspirasi masyarakat dan terbuka terhadap kritik yang disampaikan.
“Kritikan dan masukan itu saya dengar. Karena niat saya ini betul-betul untuk membangun Kabupaten Pati. Jadi saya akan berusaha maksimal memperbaiki dan menata ulang apa yang masih kurang,” tuturnya.
Situasi di Pati menjadi bukti bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus terus dibangun secara terbuka.
Meskipun kebijakan penyesuaian PBB dilakukan dengan dasar kebutuhan pembangunan, pendekatan sosial dan edukatif tetap menjadi kunci agar masyarakat merasa dilibatkan, bukan diabaikan.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Serahkan Santunan dan Buka Layanan Publik di Kunjungan Kerja Bupati
DPRD Dorong Pembangunan 1.600 Huntap untuk Korban Bencana di Kabupaten Bogor