Catatanfakta.com -, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, angkat bicara soal kasus pengoplosan beras premium yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. Ia menilai praktik tersebut sangat memprihatinkan dan menuntut agar pelaku ditindak tegas demi memberikan efek jera.
“Prihatin ya, zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera,” kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Titiek menyoroti bahwa kasus ini terjadi di tengah upaya serius pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia mengajak semua pihak, khususnya pelaku usaha di sektor pangan, untuk mendukung tujuan tersebut dan menjaga ketertiban dalam rantai pasok pangan.
Baca Juga: ‘Superman’ Terbang Tinggi di Box Office Global, Balik Modal Tinggal Tunggu Waktu
“Kita semua ini lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan urusan pangan. Jadi mari kita bareng-bareng supaya semua bisa tertib,” ujarnya.
DPR Siap Panggil Kementerian Pertanian
Menanggapi kasus ini, Titiek mengungkapkan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil Kementerian Pertanian. Rapat kerja tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, dan akan membahas secara rinci temuan serta langkah pengawasan ke depan.
“Pasti besok ditanyain (dalam rapat kerja), karena kita hampir setiap minggu ada rapat dengan Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Baca Juga: Sudah Usia 50 Tahun ke Atas? Hindari 10 Makanan Ini demi Tubuh Tetap Bugar
Kasus Terbongkar Lewat Investigasi
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan besar terindikasi mencampur beras premium dengan beras kualitas medium atau rendah. Hal ini terungkap dari hasil investigasi yang dilakukan di berbagai wilayah.
Menurut Amran, beras bermerek dijual sebagai produk premium di pasaran, namun ternyata isinya tidak sesuai standar mutu. Ia mengibaratkan kasus ini seperti membeli emas 24 karat, tetapi yang diterima hanya emas 18 karat.
“Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” ungkap Amran dalam keterangannya, Senin (14/7).
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, Jalan Raya Bogor Macet Parah! Klakson Saling Bersahutan
Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran ini karena telah mencederai konsumen dan perjuangan petani. Ia menyebut tindakan ini bukan hanya pelanggaran mutu, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap semangat swasembada pangan.
“Ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi mencoreng tata niaga pangan nasional serta mengkhianati petani,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Waspada
Dengan terkuaknya praktik oplosan ini, masyarakat diminta lebih waspada dalam membeli beras. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat pengawasan distribusi dan penjualan beras di pasar ritel guna memastikan mutu sesuai dengan label yang tertera.
Artikel Terkait
Cinta, Takdir, dan Rahasia yang Terkuak di Kroasia
19 Jam di Atas Awan Cerita Madeline Khaw, Pramugari yang Mengarungi Langit Tanpa Henti