Langkah-Langkah yang Harus Kamu Lakukan:
-
Cek status pencairan di bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi SIAPkerja.
Perhatikan apakah ada keterangan seperti:-
“Rekening tidak aktif”
-
“Gagal transfer”
-
-
Jika iya, datangi kantor cabang bank Himbara terdekat.
-
Bawa dokumen berikut:
-
KTP asli
-
Bukti penerima BSU (tangkapan layar dashboard Kemnaker atau SIAPkerja)
-
-
Aktifkan kembali rekening lama atau buka rekening baru sesuai arahan petugas bank.
-
Setelah rekening aktif, data kamu akan diproses ulang oleh Kemnaker dan dimasukkan dalam batch pencairan berikutnya.
Catatan Penting: Proses ini harus dilakukan sebelum batas waktu pengajuan ulang yang ditentukan pemerintah. Kalau telat, BSU kamu bisa hangus dan tidak dapat dicairkan.
Baca Juga: Kimberly Ryder Ungkap Kesedihan, Edward Akbar Tak Pernah Usaha Temui Anak-anak
Kapan BSU 2025 Cair Lagi?
Kemnaker menyatakan bahwa pencairan BSU masih berlangsung secara bertahap hingga pertengahan tahun ini. Tahap lanjutan akan menyasar penerima yang sebelumnya mengalami kendala teknis seperti:
-
Rekening tidak aktif
-
Kesalahan data identitas
-
Gagal transfer
Artikel Terkait
Glamor di Lapangan Hijau Gaya Stylish Pasangan Artis di Wimbledon 2025 Curi Perhatian!
10 Kombinasi Makanan Sehat Ini Ternyata Harus Dihindari saat Diet, Bisa Picu Berat Badan Naik!