Biaya Mutasi Kendaraan (jika pindah provinsi):
-
Rp 150.000 untuk sepeda motor
-
Rp 250.000 untuk mobil
Baca Juga: Pelonggaran TKDN oleh Prabowo Disambut Jepang, Investasi Asing Diprediksi Meningkat
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Bagi pembeli kendaraan bekas yang kendaraannya memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun, program pemutihan pajak kendaraan di beberapa provinsi bisa menjadi keuntungan tambahan. Dalam program ini, kamu cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan saja, tanpa denda maupun kewajiban menebus tunggakan tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
10 Serial Indonesia Terbaru di Platform Streaming yang Wajib Ditonton Tahun Ini
Behind the Scene: Kisah Seru di Balik Produksi Film Lokal Populer 2025