Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian, termasuk pengujian keaslian dokumen, tidak ditemukan unsur pidana yang dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, penyelidikan resmi dihentikan.
“Dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tegas Djuhandhani.
Artikel Terkait
Stephanie Poetri Resmi Menikah di AS, Titi DJ Ungkap Alasan Tak Pakai Cincin
Wardah Colorfit Studio di Plaza Senayan, Surga Beauty Enthusiast Temukan Shade Makeup yang Pas