Catatanfakta.com -, akarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di tengah gurun di wilayah Jumum, Arab Saudi, saat mencoba masuk ke Makkah secara nonprosedural. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengungkapkan bahwa korban bersama dua WNI lainnya sempat diturunkan di gurun oleh sopir taksi karena adanya razia aparat Saudi.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Mei 2025. Sebelumnya, korban dan 10 WNI lain sudah sempat terjaring razia karena mencoba menunaikan ibadah haji tanpa dokumen resmi.
"Almarhum ditemukan meninggal dunia di tengah gurun. Sebelumnya dia bersama dua WNI lain mencoba masuk kembali ke Makkah setelah diarahkan keluar oleh aparat," kata Judha dalam keterangan videonya kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga: Sosialisasi ODOL Dimulai, Korlantas Polri Sasar Pemilik Kendaraan dan Proyek Pemerintah
Sudah Terjaring Razia, Tetap Nekat Masuk Makkah
Judha menambahkan, SM dan rekan-rekannya telah diamankan dalam razia aparat keamanan Saudi dan diperintahkan kembali ke Jeddah. Namun, SM bersama dua orang lainnya berinisial J dan S, memutuskan untuk kembali memaksakan diri masuk ke Makkah melalui jalur gurun menggunakan jasa taksi gelap.
"Dalam perjalanan kedua ini, mereka diturunkan di tengah gurun karena ada patroli polisi. Almarhum kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal karena dehidrasi, sementara dua lainnya selamat dan kini dirawat di rumah sakit," jelas Judha.
Jenazah Masih Diurus, Keluarga Sudah Diinformasikan
Kemlu menyatakan telah menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan rasa duka cita serta menjelaskan kondisi dan langkah-langkah penanganan terhadap jenazah SM. Saat ini, jenazah masih berada di rumah sakit forensik untuk menjalani proses visum.
"Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah telah menyampaikan langsung kepada keluarga almarhum. Kami siap memberikan bantuan dalam proses pemulasaran sesuai keinginan keluarga," ujar Judha.
Baca Juga: Bupati Bogor Resmikan Gedung Vinus Empowerment Space, Wujud Dukungan Pemberdayaan Pemuda dan Inovasi Ekonomi
Imbauan Pemerintah: Jangan Nekat Haji Ilegal
Pemerintah mengingatkan seluruh WNI untuk tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural. Selain membahayakan keselamatan jiwa, tindakan ini juga melanggar hukum Arab Saudi.
"Kami sangat mengimbau kepada WNI untuk melaksanakan ibadah haji sesuai prosedur, memiliki visa haji yang valid, dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk. Jangan memaksakan diri," tegas Judha.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sebelumnya mengonfirmasi penemuan tiga WNI di area gurun wilayah Jumum. Konjen Jeddah Yusron B Ambary menjelaskan, para WNI itu ditemukan dalam kondisi dehidrasi parah, dengan satu di antaranya, yakni SM, telah meninggal dunia.
"Almarhum SM bersama 10 WNI lain sebelumnya sudah terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi dan diminta kembali ke Jeddah," kata Yusron di Makkah, Sabtu (31/5).
Baca Juga: Sentuh Patung Buddha di Borobudur, Macron Picu Kontroversi Kunto Bimo
Praktik Haji Nonprosedural Masih Terjadi
Peristiwa ini menyoroti masih adanya praktik haji nonprosedural oleh sejumlah WNI, yang biasanya dilakukan melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan visa non-haji seperti visa ziarah atau turis, dan menyewa jasa transportasi ilegal.
Arab Saudi setiap tahunnya memperketat pengawasan terhadap jemaah haji ilegal. Mereka yang terjaring razia umumnya akan dideportasi dan dikenakan sanksi, baik terhadap individu maupun agen perjalanan yang terlibat.
Dengan semakin canggihnya sistem pengawasan di Saudi, termasuk penggunaan teknologi biometrik dan patroli digital, peluang untuk masuk ke Makkah secara ilegal kian kecil.
Baca Juga: Gadget Budget: Smartphone Paling Cuan di Bawah 3 Juta
Artikel Terkait
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 759.650 Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek
Buku vs Film: Mana yang Lebih Bikin Baper? (Edisi Adaptasi Netflix 2025)