Baca Juga: Mindset Miliarder: Buku & Podcast Favorit Para Entrepreneur Muda Jakarta
“Begitu masa sosialisasi berakhir, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tepat sasaran,” katanya.
Menurut Irjen Agus, basis data yang dikumpulkan selama 30 hari ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan, termasuk untuk normalisasi kendaraan, serta pendekatan terhadap perusahaan yang tercatat menggunakan angkutan tidak sesuai regulasi.
Upaya Sistemik Atasi ODOL
ODOL telah lama menjadi persoalan laten di sektor transportasi Indonesia. Kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan terbukti mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Tech Life Hack: 7 Aplikasi yang Bikin Hidup Anak Jakarta Lebih Efisien
Melalui program ini, Polri bertekad menyelesaikan masalah ODOL secara menyeluruh, mulai dari pendataan, edukasi, hingga penindakan. Sosialisasi yang dilakukan tidak sekadar simbolik, tetapi dirancang sebagai langkah transisi menuju budaya transportasi yang tertib dan bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Dari Bengkel ke Parlemen: Kisah Marselinus 'Bapak Bioflok' yang Ubah Wajah Ekonomi Warga Sulteng
Buku vs Film: Mana yang Lebih Bikin Baper? (Edisi Adaptasi Netflix 2025)