Sosialisasi ODOL Dimulai, Korlantas Polri Sasar Pemilik Kendaraan dan Proyek Pemerintah

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 18:50 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membeberkan pelaksaan One Way Arus Balik. (Humas Polda)
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membeberkan pelaksaan One Way Arus Balik. (Humas Polda)

Baca Juga: Mindset Miliarder: Buku & Podcast Favorit Para Entrepreneur Muda Jakarta

“Begitu masa sosialisasi berakhir, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tepat sasaran,” katanya.

Menurut Irjen Agus, basis data yang dikumpulkan selama 30 hari ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan, termasuk untuk normalisasi kendaraan, serta pendekatan terhadap perusahaan yang tercatat menggunakan angkutan tidak sesuai regulasi.

Upaya Sistemik Atasi ODOL

ODOL telah lama menjadi persoalan laten di sektor transportasi Indonesia. Kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan terbukti mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Tech Life Hack: 7 Aplikasi yang Bikin Hidup Anak Jakarta Lebih Efisien

Melalui program ini, Polri bertekad menyelesaikan masalah ODOL secara menyeluruh, mulai dari pendataan, edukasi, hingga penindakan. Sosialisasi yang dilakukan tidak sekadar simbolik, tetapi dirancang sebagai langkah transisi menuju budaya transportasi yang tertib dan bertanggung jawab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X