Polda Metro Jaya Kembali Tangguhkan Penahanan Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh Balai Kota

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 20:00 WIB
Kantor Polda Metro Jaya
Kantor Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ancol Diserbu 36 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Panjang, Pantai Masih Primadona

Sejumlah elemen mahasiswa menilai bahwa penahanan yang dilakukan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang dijamin oleh konstitusi.

Mereka menuntut agar aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam menangani aksi demonstrasi. Pihak kampus dan organisasi kemahasiswaan juga terus mengawal perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kepastian Proses Hukum

Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Meskipun penahanan ditangguhkan, kasus ini tetap akan kami proses secara profesional dan transparan,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Maestro Jalanan Blok M yang Lukisannya Tembus Jutaan Rupiah

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat dan para tersangka agar tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu ketegangan, dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X