Viral! Mobil Jimny Milik Pemkab Bogor Jadi Sorotan, Bupati Rudy: "Ini Pengadaan Lama, Bukan Baru"

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 18:48 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat suara soal mobil dinas baru Suzuki Jimny. (Pemkab Bogor )
Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat suara soal mobil dinas baru Suzuki Jimny. (Pemkab Bogor )

catatanfakta.com - Terpaan isu viral di media sosial mengenai pengadaan mobil dinas baru jenis Suzuki Jimny di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Dalam klarifikasinya, Bupati mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kendaraan yang menjadi perbincangan hangat masyarakat tersebut bukanlah pengadaan baru, melainkan aset lama hasil pengadaan tahun 2023.

"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," tegas Rudy dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Pemkab Bogor Gerak Cepat Normalisasi Sungai Cileungsi-Cikeas, Target Rampung Akhir 2025

Berdasarkan penelusuran, Pemkab Bogor memang memiliki enam unit Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun anggaran 2023. Kendaraan yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor ini kini dialihfungsikan untuk mendukung operasional lapangan di berbagai instansi yang lebih membutuhkan.

Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi aset daerah. "Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas Bupati Rudy Susmanto dengan penuh keyakinan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keenam unit Jimny tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat fungsi patroli di beberapa instansi strategis, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), pengelolaan taman di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (DPKPP), pengamanan Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta penanganan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Pemadam Kebakaran (Damkar).

Baca Juga: Momen Sinergi yang Terlewatkan: AJWI Sayangkan Sikap Acuh Pemkab Bogor

Sumber internal Pemkab Bogor mengungkapkan bahwa pengalihfungsian kendaraan ini merupakan respons cepat Bupati Rudy terhadap temuan saat inspeksi mendadak. "Pak Bupati langsung mengambil keputusan tegas begitu mengetahui adanya aset yang kurang dimaksimalkan. Beliau sangat menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan barang milik daerah," ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Perlu digarisbawahi, kebijakan pengalihfungsian kendaraan dinas ini juga sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang fokus pada penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD). Kebijakan serupa juga telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya penertiban aset dan pajak kendaraan bermotor milik pemerintah.

"Penataan kendaraan operasional ini telah kami perkuat melalui Surat Keputusan Bupati tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Ini bukan sekadar wacana, tapi komitmen nyata kami untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien," tandas Rudy dengan tegas.
Seorang pengamat kebijakan publik dari salah satu perguruan tinggi di Bogor menuturkan bahwa langkah yang diambil Bupati Bogor patut diapresiasi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Turun Tangan, Pemkab Bogor Apresiasi Langkah Kemanusiaan dalam Kasus Mantan Pekerja Taman Safari

"Ini adalah contoh kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Alih-alih membiarkan aset berharga terparkir tanpa fungsi optimal, Bupati mengarahkannya untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih luas," komentarnya.
Masyarakat Kabupaten Bogor pun menyambut positif langkah tegas pemimpin daerahnya. "Kalau memang untuk efisiensi dan peningkatan pelayanan ke masyarakat, kami sangat mendukung. Yang penting transparansi penggunaannya dijaga," kata Hendra, salah seorang warga Cibinong yang ditemui di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Bogor.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sebuah langkah nyata yang membuktikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan aset dapat menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X