Warga Serbu Aplikasi Sapawarga! Ribuan Pengguna Serbu Fitur Pajak Sejak Pemutihan Berlaku

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 18:40 WIB
Pelayanan Samsat di Garut Jawwa barat dialksanakans elama 7 hari seminggu, demi melancarkan pelaksanaan program pemutihan penaunggak pajak.
Pelayanan Samsat di Garut Jawwa barat dialksanakans elama 7 hari seminggu, demi melancarkan pelaksanaan program pemutihan penaunggak pajak.

catatanfakta.com - Ribuan jari menekan layar ponsel nyaris bersamaan pada pagi 20 Maret 2025. Dalam hitungan jam, aplikasi Sapawarga milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat diserbu warga. Tujuannya satu: membayar pajak kendaraan tanpa dibebani denda. Pemutihan pajak yang digulirkan Pemda Jabar sukses memantik ledakan trafik digital yang belum pernah terjadi sebelumnya.

"Pada tanggal 20 Maret 2025, jumlah pengguna fitur Sambara di aplikasi Sapawarga meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 37.000 pengguna dalam satu hari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna," ujar Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, saat dikonfirmasi.

Sebuah lonjakan lebih dari sepuluh kali lipat, menggambarkan betapa besar tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, serta betapa kuatnya daya tarik kebijakan yang memberi napas lega di tengah beban hidup. Warga kini tak perlu antre di kantor Samsat—cukup dari ponsel, denda dan pokok pajak kendaraan bisa dilunasi lebih mudah.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Mengadakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda, Ini Syaratnya.

Namun, lonjakan yang luar biasa ini bukan tanpa risiko. Sistem sempat terguncang. “Pada pagi hari tanggal 20 Maret terpantau sempat terjadi kendala di aplikasi, namun kami sigap untuk langsung segera menanganinya. Sehingga saat ini layanan kembali sudah berjalan dengan normal dan lancar,” jelas Ika.

Tim teknis Sapawarga dan Sambara langsung menambah kapasitas server serta mengoptimalkan performa sistem demi menjamin stabilitas layanan. Sinyal bahwa teknologi publik harus bersiap menghadapi kenyataan baru: digitalisasi layanan benar-benar sedang diuji.

Aplikasi Sapawarga kini tak hanya jadi alat bantu administrasi—ia menjelma menjadi penyambung harapan. Dengan pemutihan yang berlangsung hingga 6 Juni 2025, warga masih punya waktu untuk mengejar bebas denda, meringankan beban, dan memperbarui tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Dedie Rachim Luncurkan Pekan Panutan PBB-P2 di Kota Bogor: Stimulus Pajak di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Gelombang ini adalah isyarat: masyarakat haus akan solusi yang cepat, mudah, dan manusiawi. Dan Sapawarga, setidaknya untuk saat ini, menjadi jawaban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X