Heboh! Pembayaran Pajak di Samsat Cibinong Melonjak 105 Kali Lipat

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 17:26 WIB
Jaro Ade saat sidak Samsat Cibinong, memastikan pelayanan pajak kendaraan berjalan lancar (Dok. Pemkab Bogor )
Jaro Ade saat sidak Samsat Cibinong, memastikan pelayanan pajak kendaraan berjalan lancar (Dok. Pemkab Bogor )

catatanfakta.com - CIBINONG – Lonjakan luar biasa terjadi di Samsat Cibinong setelah kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (24/3/25), dibuat terkejut dengan peningkatan pembayaran pajak hingga 105 kali lipat.

“Saya melihat langsung, antrean sampai membeludak. Masyarakat begitu antusias memanfaatkan kesempatan ini. Bahkan petugas kewalahan, tapi alhamdulillah kami bisa menambah kursi agar masyarakat lebih nyaman,” ujar Jaro Ade.

Baca Juga:  Permasalahan Akses Situs Ereg Pajak: Transisi ke Platform Coretax DJP

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan penghapusan denda yang didukung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tak hanya pajak kendaraan, Jaro Ade juga meninjau pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Hingga hari ini, sudah 500 orang tercatat sebagai peserta.

“Luar biasa, peminat mudik gratis juga sangat tinggi. Kami akan berupaya menambah meja pelayanan agar proses pendaftaran lebih cepat,” tambahnya.

Baca Juga: SIOBOI LUMPAT Diluncurkan, Inovasi Pemkab Bogor Dongkrak Penerimaan Pajak MBLB

Di tengah lonjakan pembayaran pajak dan pendaftaran mudik gratis, Jaro Ade turut mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Ia juga berpesan kepada para sopir bus agar mengutamakan keselamatan penumpang.

Dengan kondisi yang semakin padat di Samsat Cibinong, Jaro Ade berjanji akan melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor untuk mempertimbangkan penambahan loket atau fasilitas guna meningkatkan pelayanan.

Kabupaten Bogor kini menjadi saksi betapa besar dampak positif dari kebijakan penghapusan denda pajak, yang tak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X