Komisi X & Mendikdasmen Sepakat: Study Tour Boleh, Asal Tidak Bebani Orang Tua!

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 22:04 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah dan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti  (SM/Prajtna Lydiasari )
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah dan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti (SM/Prajtna Lydiasari )

catatanfakta.com - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang tidak melarang sekolah mengadakan study tour.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin, menilai bahwa kegiatan ini memiliki manfaat besar dalam menambah wawasan serta pengalaman bagi siswa di luar kelas.

Menurut Hetifah, sistem pendidikan saat ini berbasis pengalaman, di mana siswa tidak hanya belajar dari guru di kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung dengan mengunjungi tempat-tempat edukatif.

Baca Juga: Study Tour di Yogyakarta: Rekomendasi Wisata Edukasi yang Mempesona

"Kalau kita itu sekarang menggunakan kurikulum yang berbasis kepada pengalaman anak, ya. Jadi bukan hanya satu arah guru mengajarkan. Sebetulnya pengalaman melalui melihat, merasakan, berkunjung, itu tidak kalah pentingnya dan lebih mengena atau berkesan," ujar Hetifah saat dihubungi pada Rabu (26/3/2025).

Hetifah juga menegaskan bahwa larangan penuh terhadap study tour justru dapat merugikan siswa. Banyak tempat edukatif, seperti museum dan perpustakaan nasional, yang dapat menjadi destinasi study tour dan memberikan pengalaman berharga bagi siswa.

"Jadi kalau kita itu larang semua study tour, itu sebetulnya juga bukan hanya merugikan kesempatan si anak untuk belajar atau mendapat pengetahuan dari praktik, tapi juga bisa mempengaruhi hal-hal lain," katanya.

Baca Juga: Mendikdasmen Luncurkan Program 7 Kebiasaan Untuk Menghasilkan Generasi Hebat!

Namun, Hetifah mengingatkan agar kegiatan study tour tidak membebani orang tua secara ekonomi. Setiap kegiatan luar kelas harus berdasarkan kesepakatan antara orang tua dan komite sekolah.

"Maksudnya study tour ini bukan sesuatu yang selalu jelek. Hanya problemnya konsekuensi logisnya itu jangan menjadi paksaan. Kalau bisa memang dibuat menjadi bagian dari pembelajaran dan tidak memberatkan orang tua. Jadi saya mendukung," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya gotong royong antara orang tua dan pihak sekolah jika ada siswa yang kurang mampu agar tetap dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga: Mendikdasmen: Penambahan Gaji Guru akan Terealisasi Sesuai Kualifikasi

Sementara itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa study tour tidak dilarang selama direncanakan dengan baik dan memiliki manfaat edukatif. Ia meminta agar kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas semata tanpa memberikan nilai pendidikan yang nyata.

"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitannya dengan pendidikan itu tidak terlaksana," kata Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X