Bupati Bogor Dukung Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan, Manfaatkan Sebelum Terlambat!

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 17:52 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto  (Panca)
Bupati Bogor Rudy Susmanto (Panca)

catatanfakta.com, Cibinong – Kabar gembira bagi warga Bogor! Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dengan tegas mendukung program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat.

Program ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan tanpa harus membayar denda.

Dalam kegiatan pengecekan kendaraan operasional di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (24/3), Rudy mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Warga Serbu Sembako Murah

“Buat warga Bogor yang belum bayar pajak kendaraannya, silakan bayar mumpung masih ada programnya,” serunya.

Tidak hanya mengimbau masyarakat, Rudy juga memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor harus tertib pajak.

“Sebagai warga negara Indonesia, mari kita tertib membayar pajak, karena pajak yang kita bayarkan adalah wujud partisipasi kita untuk membangun bangsa,” tegasnya.

Baca Juga: Aksi Cepat! Pemkab Bogor dan TNI-Polri Bersihkan Vila Nusa Indah

Program pengampunan pajak ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor hanya untuk tahun berjalan, tanpa harus melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, kebijakan ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang selama ini terbebani dengan tunggakan pajak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa penghapusan tunggakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan batasan hingga tahun 2024 ke belakang.

Baca Juga: Pemkab Bogor Kawal Pengobatan Hasbi, Bupati Rudy Susmanto Beri Arahan

Harapannya, program ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Jangan sia-siakan kesempatan ini! Segera kunjungi Samsat terdekat dan manfaatkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor sebelum waktunya habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X