Bogor Gempar! Pabrik Narkoba di Sentul Terbongkar, 1,16 Ton Tembakau Sintetis Dimusnahkan

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:00 WIB
Potret Rudy Susmanto mengamankan barang bukti narkotika (Dok.RBG/bogorkab.go.id)
Potret Rudy Susmanto mengamankan barang bukti narkotika (Dok.RBG/bogorkab.go.id)

catatanfakta.com - Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap pabrik narkotika di kawasan perumahan elite Sentul, Babakan Madang.

Lebih dari 1 ton tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte ditemukan dan langsung dimusnahkan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (20/2).

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menyebutnya sebagai kemenangan besar dalam perang melawan narkoba.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Dukung Inovasi Kawasan Berikat Bersinar untuk Cegah Narkoba di Gunung Putri

Bupati Bogor Rudy Susmanto, didampingi Wakil Bupati Ade Ruhandi, bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, secara simbolis memusnahkan narkotika dengan alat pembakar khusus.

Proses pemusnahan ini dilakukan tanpa asap untuk menjaga lingkungan sekitar tetap aman.

"Ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam memberantas peredaran narkotika. Satu ton lebih barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah sebuah kemenangan besar bagi Kabupaten Bogor," ujar Rudy Susmanto dengan penuh semangat.

Baca Juga: Pemerintah Kecamatan Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba

Terungkapnya pabrik narkotika ini menjadi salah satu kasus terbesar di awal tahun 2025, bahkan tercatat sebagai yang terbesar di Jawa Barat.

"Ini kado istimewa bagi kita semua. Forkopimda Kabupaten Bogor siap melawan segala bentuk produksi dan peredaran narkotika," tambah Rudy.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada 17 Februari 2025 dengan tersangka utama bernama Arif Nugraha Saputra.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru: Razia Narkoba Besar-besaran Dimulai

Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,16 ton, dengan nilai ekonomi sekitar Rp350 miliar. Namun, lebih dari sekadar angka, jumlah ini bisa berpotensi merusak hingga 5 juta jiwa jika sempat beredar di masyarakat.

“Yang kita lihat bukan hanya dari sisi nominalnya, tapi dampak buruknya terhadap generasi bangsa. Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 92 persen masyarakat Kabupaten Bogor dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Diskominfo Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X