“Insya Allah, besok pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola penerimaan siswa baru sehingga lebih transparan dan adil.
Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya nyata untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh siswa di Indonesia.
“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” pungkas Mu’ti.
Dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan dapat memahami perubahan mekanisme penerimaan siswa dan mempersiapkan diri agar dapat beradaptasi dengan sistem yang akan diterapkan mulai tahun ajaran mendatang.
Artikel Terkait
PPDB ZONASI MENCUATKAN HARAPAN DAN FAKTA DI LAPANGAN
Dugaan Manipulasi Data Kartu Keluarga Palsu pada PPDB Jabar 2023
Kesempatan Terbatas! Segera Daftar di PPDB Jabar 2024 Sebelum Jumat!
Tata Cara dan Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2024 untuk Tingkat SMA/SMK/SLB
Pos Pengaduan PPDB Kota Bogor Meluap, Orang Tua Murid Kewalahan