Dengan tingginya minat tenaga non-ASN terhadap seleksi PPPK, proses ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Depok.
Dengan tingginya minat tenaga non-ASN terhadap seleksi PPPK, proses ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Depok.
Sumber: Diskominfo Depok
Artikel Terkait
Perubahan Signifikan dalam UU ASN: PPPK (P3K) Berhak Mendapatkan Uang Pensiun dan Perpanjangan Kontrak ingga
Rekor Pendaftar Terbanyak dalam Sejarah CPNS dan PPPK 2023!
Persiapan Penting Sebelum Menghadapi Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023
Pj. Bupati Bogor Lantik 4.044 PPPK: Pesan Integritas untuk Kualitas Pelayanan Maksimal
Kementerian Kesehatan dan Agama Termasuk di Antara Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024