"Kami sudah menata area tersebut dengan baik dan menyediakan tempat layak bagi pedagang, seperti di Rest Area Gunung Mas, yang memang sudah disiapkan untuk mereka berjualan," jelas Cecep.
Solusi untuk Pedagang
Pemkab Bogor tidak hanya menggusur para pedagang ilegal, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang. Pedagang yang terdampak telah dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan, yakni di Rest Area Gunung Mas, yang terletak di dekat gerbang Agrowisata Gunung Mas.
Baca Juga: Penataan Arsip Sejarah Di Perpustakaan Kabupaten Bogor Direspons Positif oleh Ruhyat Nugraha
Lokasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pedagang untuk tetap menjalankan usahanya tanpa merusak keindahan alam kawasan Puncak.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di Puncak. Dengan penataan yang lebih teratur, diharapkan kawasan wisata ini dapat terus berkembang tanpa merusak lingkungan dan kenyamanan pengunjung.
Seiring dengan upaya tersebut, Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mematuhi peraturan yang ada demi menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Tekankan Pentingnya Kios untuk PKL Puncak di Rest Area Gunung Mas
Rudy Susmanto Puji Kreativitas & Langkah Asmawa Tosepu Dalam Atasi PKL di Puncak
Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak Membantu Urusan Pelaku Pariwisata
Pj. Bupati Bogor Terima Apresiasi dari Wapres Ma'ruf Amin Terkait Penataan Kawasan Puncak
Terobosan Dishub Bogor: Rute Ciawi-Gunung Mas Siap Ubah Mobilitas Puncak