Bangunan Liar Kembali Berdiri di Puncak, Pemkab Bogor Bertindak Tegas

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 18:46 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Jalur Puncak Bogor, Senin, 11 November 2024. (Diskominfo)
Satpol PP Kabupaten Bogor mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan liar di Jalur Puncak Bogor, Senin, 11 November 2024. (Diskominfo)

"Kami sudah menata area tersebut dengan baik dan menyediakan tempat layak bagi pedagang, seperti di Rest Area Gunung Mas, yang memang sudah disiapkan untuk mereka berjualan," jelas Cecep.

Solusi untuk Pedagang

Pemkab Bogor tidak hanya menggusur para pedagang ilegal, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang. Pedagang yang terdampak telah dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan, yakni di Rest Area Gunung Mas, yang terletak di dekat gerbang Agrowisata Gunung Mas.

Baca Juga: Penataan Arsip Sejarah Di Perpustakaan Kabupaten Bogor Direspons Positif oleh Ruhyat Nugraha

Lokasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pedagang untuk tetap menjalankan usahanya tanpa merusak keindahan alam kawasan Puncak.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di Puncak. Dengan penataan yang lebih teratur, diharapkan kawasan wisata ini dapat terus berkembang tanpa merusak lingkungan dan kenyamanan pengunjung.

Seiring dengan upaya tersebut, Pemkab Bogor juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mematuhi peraturan yang ada demi menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan ramah lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X