Nasionalisme Pagi di DPR RI: Indonesia Raya Akan Berkumandang Setiap Hari

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 14:20 WIB
Gedung DPR RI. ( www.dpdri.go.id)
Gedung DPR RI. ( www.dpdri.go.id)

Jakarta, catatanfakta.com - Mulai Kamis, 7 November 2024, lingkungan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, akan dipenuhi dengan suara lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB pada hari kerja.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan semangat nasionalisme di kalangan anggota dewan dan staf yang bekerja di sana.

Inisiatif ini tertuang dalam Surat DPR RI Nomor T/1375/0T/11/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 5 November 2024.

Baca Juga: Timnas Haji DPR RI Beraksi: Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Ibadah Haji 2024

"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya," ujar Dasco dalam surat tersebut yang dikutip dari Antara pada Rabu (6/11/2024).

Pemutaran lagu ini diharapkan bisa menjadi pengingat akan pentingnya semangat kebangsaan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPR.

Instruksi ini tak hanya berupa pemutaran lagu, tetapi juga mengharuskan seluruh individu yang berada di dalam gedung untuk berdiri dalam sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya berkumandang.

Baca Juga: Tagar #DascoKetuaDPR Trending di Twitter, Netizen Prediksi Posisi Baru Dasco Jadi Calon Kuat Ketua DPR RI?

Ini menunjukkan bahwa DPR ingin mengembalikan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam setiap aktivitas dan keputusan yang diambil oleh para anggotanya.

Selama ini, lagu kebangsaan tersebut hanya diperdengarkan pada momen-momen tertentu, seperti saat Rapat Paripurna DPR RI, Sidang Paripurna DPD RI, atau Sidang Paripurna MPR RI.

Langkah ini tentunya menarik perhatian publik. Menurut pengamat politik, Dr. Andi Setiawan, pemutaran Indonesia Raya setiap hari kerja adalah langkah strategis untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air.

Baca Juga: Kontroversi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

"Pemutaran lagu kebangsaan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi diharapkan mampu mengingatkan seluruh pegawai dan anggota dewan untuk selalu menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan," ungkap Dr. Andi.

Namun, tak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan efektivitas dari kebijakan ini. Beberapa kritikus menyebutkan bahwa upaya meningkatkan nasionalisme semestinya tidak hanya dilakukan lewat simbol-simbol seperti pemutaran lagu, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X