Ketahui regulasi baru untuk sertifikasi halal di Indonesia

photo author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 10:19 WIB
 BPJH Kemenag  (www.kemenag.go.id)
BPJH Kemenag (www.kemenag.go.id)

Partisipasi masyarakat dalam hal ini berbentuk pengaduan atau pelaporan ke BPJPH. BPJPH telah menyediakan fitur pengaduan atau pelaporan melalui laman resmi BPJPH di https://.halal.go.id/.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X