Swike, Kuliner Populer Katak Hijau yang Menjadi Kontroversi: Halal atau Haram?

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:56 WIB

 

 

 

Catatanfakta.Com- Swike, makanan yang awalnya hanya dikenal di kalangan pecinta kuliner eksotis, kini menjadi salah satu kuliner populer yang banyak diminati.

Swike, atau daging katak hijau, telah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Namun, muncul pertanyaan mendasar, apakah swike ini dapat dikategorikan sebagai makanan halal atau haram?

Baca Juga: Bocoran Terbaru Mengenai Smartphone Iphone 16: Kamera Menyerupai iPhone X dan Penambahan Action Button

Dalam beberapa tahun terakhir, kuliner dengan bahan dasar yang tidak lazim telah menjadi tren di beberapa tempat.

Swike, yang merupakan daging katak hijau, menjadi salah satu pilihan yang menarik bagi mereka yang mencari pengalaman kuliner yang berbeda.

Kuliner yang berasal dari Jawa Tengah ini telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia dan bahkan beberapa negara tetangga.

Baca Juga: Buah Naga: 15 Manfaat Luar Biasa bagi Kesehatan Tubuh yang Wajib Kamu Ketahui

Namun, popularitas swike tidak lepas dari kontroversi terkait kehalalan bahan baku utamanya, yaitu daging katak hijau.

Beberapa ulama dan ahli agama berpendapat bahwa mengonsumsi katak tidak sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam Islam.

Mereka menganggap katak termasuk hewan yang tidak halal untuk dikonsumsi berdasarkan interpretasi tertentu dalam ajaran agama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X