Dalam KTP itu, tercantum alamat Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10 RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 6 Kontroversi Pandji Pragiwaksono: Lagi Viral Setelah Bicara Soal Dinasti Politik
Kasus rekening gendut juga menjadi kontroversi ketiga yang disandang oleh Budi Gunawan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut oleh KPK pada Selasa, 13 Januari 2015, pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri ditunda hingga proses hukum selesai.
Presiden Jokowi menunjuk Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polri pada saat itu.
Seruan untuk Prabowo Subianto agar mempertimbangkan kembali keputusannya dalam memilih Budi Gunawan sebagai anggota kabinet semakin menguat.
Baca Juga: Bobby Saputra: Mengungkap Identitas di Balik Kontroversi di Media Sosial
Ada keraguan tentang bagaimana publik akan menerima keputusan tersebut di tengah kontroversi yang menyertai Budi Gunawan.
Namun, saat ini kita masih dapat menunggu hingga kepastian terkait masuknya Budi Gunawan dalam Kabinet Prabowo Subianto secara resmi diumumkan.
Artikel Terkait
Mengurai Kontroversi di Balik Viralnya Ning Maghrib di TikTok
Panggilan Saksi Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku Mengundang Kontroversi
Kontroversi Pelanggaran Etik di Pemilu Berlanjut: Ketua Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP
Kontroversi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
6 Kontroversi Pandji Pragiwaksono: Lagi Viral Setelah Bicara Soal Dinasti Politik