Kontroversi Budi Gunawan Bikin Geger Masuk Kabinet Prabowo

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 17:11 WIB
Kepala BIN Jenderal Polisi. (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D.
Kepala BIN Jenderal Polisi. (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D.

catatanfakta.com - Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, dikabarkan akan masuk Kabinet Prabowo Subianto.

Kabar ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Namun, dengan kontroversi yang menyertai Budi Gunawan, banyak pihak mulai khawatir dengan keputusan tersebut.

Dalam sebuah laporan Majalah Tempo yang terbit pada Senin, 23 September 2024, dua tokoh dari PDIP dan Partai Gerindra mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto telah menyiapkan dua posisi menteri atau setingkat menteri untuk PDIP.

Baca Juga: Kontroversi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Tokoh tersebut menyebutkan bahwa posisi tersebut akan diberikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Meskipun demikian, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, enggan berkomentar secara tegas apakah Budi Gunawan akan dipilih sebagai anggota kabinet atau tidak.

Kontroversi yang menyertai Budi Gunawan menjadi sorotan utama dalam perbincangan di masyarakat.

Baca Juga: Kontroversi Terbaru yang Mengguncang Pemilihan Umum di Indonesia

Yang pertama, Budi Gunawan pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan mereka memiliki kronologi perkaranya.

Hasil analisis PPATK terkait rekening Budi Gunawan diserahkan kepada Kepolisian RI, yang menanggapinya melalui surat dari Kepala Badan Reserse Kriminal saat itu, Komisaris Jenderal Sutarman, pada 18 Juni 2010.

Baca Juga: PPDB Jawa Timur 2024: Permasalahan dan Kontroversi Jalur Zonasi

Kontroversi yang kedua adalah Budi Gunawan diduga menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening bank. Rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat aliran dana terkait suap dalam mutasi jabatan dan perlindungan bagi pelaku kriminal.

Berdasarkan investigasi majalah Tempo edisi 25 Januari 2015, Budi menggunakan KTP atas nama Gunawan untuk membuka rekening di BCA dan BNI cabang Warung Buncit pada 5 September 2008.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X