catatanfakta.com - Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka sedang menyusun terjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi.
Proses tersebut dipimpin oleh Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag, Moh. Isom. Proses penerjemahan ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dua tahun dan nantinya akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Kementerian Agama.
Moh. Isom menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa Kemenag memilih untuk menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi. Pertama, Bahasa Betawi memiliki jumlah penutur terbanyak di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Fasilitasi Pengembangan Hisab Rukyat, Berikan Bantuan Operasional untuk 10 Lembaga
"Tercatat hampir lima juta penutur Bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut sangat komunikatif, asik, dan dinamis. Bahasa ini tidak hanya populer di Jakarta, tetapi juga meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” kata Moh. Isom.
Kedua, banyak kosakata dalam Bahasa Betawi yang terancam punah atau bahkan sudah hilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi muda. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal, dan adanya perkawinan lintas etnis yang membuat keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya.
Faktor ketiga menjelaskan bahwa sebagian besar etnis Betawi adalah umat Muslim, dan Al-Qur'an adalah kitab suci mereka. Dengan menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi, diharapkan masyarakat Betawi akan dapat lebih mudah memahami isi Al-Qur'an dan lebih mudah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Pertukaran Mahasiswa Berbeda, Kemenag Gelar PM-Luring untuk PTKI
Setelah ditashih, nantinya terjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi akan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS, dan Ms. Word. Moh.
Isom mengungkapkan bahwa proses penerjemahan ini dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah tafsir dalam Islam, serta dengan memperhatikan aspek-aspek linguistik, semantik, dan pragmatik. Moh. Isom juga menyatakan bahwa proses penerjemahan ini juga melibatkan ahli-ahli Bahasa Betawi dari Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Lembaga Kebudayaan Betawi untuk memastikan bahwa terjemahan ini benar-benar mencerminkan Bahasa Betawi yang autentik.
Keputusan Kemenag untuk menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi disambut dengan baik oleh masyarakat Betawi.
Baca Juga: Kemenag Gandeng Universitas Korea untuk Tingkatkan Kualitas SDM Widyaiswara Indonesia
Mereka berharap bahwa terjemahan ini dapat membantu mengembangkan dan melestarikan Bahasa Betawi, serta dapat membantu generasi muda Betawi untuk memahami pesan-pesan agama dalam Al-Qur'an.
Selain itu, terjemahan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat Betawi yang kesulitan memahami Al-Qur'an dalam Bahasa Arab, karena Bahasa Betawi memiliki kesamaan dengan Bahasa Melayu yang sering digunakan di wilayah Sumatera dan Malaysia.
Artikel Terkait
Inovatif dan Produktif, Kemenag Buka Program Bantuan Wakaf untuk Sektor Pertanian, Peternakan dan Tambak
Segera Daftar Sebelum Berakhir, Wakaf Jadi Produktif, Yuk Ikut Program Bantuan Kemenag
Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN, Kemenag Wujudkan Data Tunggal Akurat Zakat dan Wakaf
Bogor Tuan Rumah: Pelatihan Instruktur Nasional Pendidik Al-Quran Kemenag Membawa Mesin Pemahaman Al-Quran ke Masa Depan
Segera Daftar Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Kemenag, Lengkapi persyaratan ini: