catatanfakta.com - Setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan, publik dihebohkan dengan berita tersebut. Banyak yang mengira bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi beberapa waktu lalu.
Namun dalam proses praperadilan yang dilakukan oleh Pegi, majelis hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadapnya tidak sah dan memerintahkan agar proses penyidikan terhadap Pegi dihentikan.
Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah melakukan scientific crime investigation pada Pegi, namun dalam putusan praperadilan diketahui bahwa penyidik hanya melakukan investigasi pada nama Pegi saja, bukan pada fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Vina Sebelum 7 Hari: Kisah Misterius yang Dipenuhi Bakat Akting Nayla Denny Purnama
Keluarga mendiang Vina Cirebon dan pengacaranya merespons putusan praperadilan dengan berbagai komentar. Mereka menyatakan bahwa kasus Vina tidak akan dapat terungkap walaupun Pegi dinyatakan bersalah atau tidak bersalah.
Karena itu, Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, mengusulkan pembentukan tim pencari fakta sebagai satu-satunya cara untuk membongkar fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya, pembentukan tim pencari fakta akan membantu mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.
Pengacara keluarga mendiang Vina, Fadel Muhammad, menyatakan bahwa putusan praperadilan ini harus dihargai dan diikuti oleh setiap pihak. Beliau mengatakan bahwa keputusan ini mengkomunikasikan bahwa kesalahan proses hukum yang dilakukan pada Pegi Setiawan, dan ternyata dibuktikan melalui fakta hukum yang ada.
Baca Juga: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Apa Artinya Bagi Penuntutan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky?
Meskipun demikian, pengacara keluarga mendiang Vina tetap ingin mengungkap kebenaran tentang kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk tetap mencari tahu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kematian Vina Cirebon.
Sementara itu, Hotman Paris mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang terkesan lambat dan tidak efektif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga mengecam keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah sebagai tontonan dan bahan tertawaan masyarakat.
Menurutnya, kasus Vina Cirebon tidak bisa lagi dituntaskan hanya dengan penyidikan terhadap Pegi. Oleh karena itu, Hotman mengusulkan pembentukan tim pencari fakta sebagai solusi terbaik untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus tersebut.
Baca Juga: PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon sudah menjadi perhatian publik sejak pertama kali terjadi. Walaupun begitu, kasus ini belum menemukan titik terang yang pasti. Hingga saat ini, keberadaan pelaku pembunuhan Vina masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Terkait dengan kasus ini, masyarakat berharap pihak kepolisian dan pengadilan dapat memenuhi tuntutan mereka untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan efektif. Bagaimanapun juga, kebenaran harus diungkap dan pelaku pembunuhan harus terungkap, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.
Artikel Terkait
Setelah 8 Tahun Buron, Pelaku Penyerangan Pertama Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Akhirnya Ditangkap
Misteri Kasus Vina Cirebon Terkuak? Linda Sapa Publik Via TikTok
Misteri Kematian Vina Cirebon Terpecahkan: Kisah Sahabatnya Bukanlah Fiksi Saja
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terkesan Kontroversial?
Presiden Jokowi Mengawal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky