Catatanfakta.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Ia juga telah memerintahkan kasus tersebut harus diusut secara transparent. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, kalau ada," kata Jokowi, dikutip dari video Kompas TV.
Baca Juga: Francisco Rivera: Pemain Terbaik Liga 1 2023/2024
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016 lalu kembali menjadi sorotan setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh 11 anggota geng motor pada Agustus 2016 silam.
Dalam kasus tersebut sudah terdapat delapan orang yang telah diadili dan dijatuhi vonis hukuman, sementara tiga pelaku lainnya masuk dalam daftar orang pencarian.
Baca Juga: Ambisi Gila Islam Makhachev, Ingin Jadi Juara Dunia di Dua Kelas yang Berbeda di UFC
Terbaru, polisi menangkap salah satu DPO, bernama Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024 di Bandung. Dia diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Kini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Meski demikian Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi sangat serius dalam menyikapi kasus pembunuhan Vina dan Eky walaupun kasus tersebut terjadi pada tahun 2016 silam.
Artikel Terkait
Redmi 13 Siap Meluncur di Indonesia Dengan Kamera 108MP!
Pemanasan Skuad Garuda Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia