Cara Cek Pengumuman UM-PTKIN 2024 dan Jadwal Daftar Ulang yang Perlu Kamu Ketahui

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 07:00 WIB
Download Pengumuman UM-PTKIN 2024 KLIK DISINI, Pendaftar Membludak, 10 PTKIN Paling Diminati! (https://um.ptkin.ac.id/)
Download Pengumuman UM-PTKIN 2024 KLIK DISINI, Pendaftar Membludak, 10 PTKIN Paling Diminati! (https://um.ptkin.ac.id/)

Baca Juga: Ryan Garcia Dipecat Oleh WBC Akibat Menghina Agama Islam dan Ujaran Rasis

Setelah mengetahui hasil seleksi UM-PTKIN, Kamu perlu memperhatikan jadwal daftar ulang pada masing-masing perguruan tinggi yang Kamu pilih. Jadwal daftar ulang biasanya dilakukan H+1 sampai seminggu setelah pengumuman.

Kamu juga perlu mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti pas foto berwarna terbaru, scan kartu ujian UM-PTKIN atau bukti kelulusan UM-PTKIN, ijazah atau transkrip nilai, foto KTP atau kartu pelajar, surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba, scan/foto kartu keluarga, slip gaji, kuitansi PBB, dan berkas-berkas lain yang dibutuhkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga: Vina Sebelum 7 Hari: Kisah Misterius yang Dipenuhi Bakat Akting Nayla Denny Purnama

Untuk mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, pastikan Kamu memeriksa mekanisme daftar ulang yang berbeda di website kampus.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait perguruan tinggi dan UM-PTKIN 2024 pada website admisi masing-masing kampus.

Meskipun jalur UM-PTKIN bukan jalur mudah, namun sudah menjadi tekad dan impian Kamu untuk menggapai cita-cita yang lebih tinggi.

Melalui pengumuman UM-PTKIN 2024, Kamu akan memasuki babak baru dalam perjuangan meraih cita-cita. Tetap semangat dan terus berusaha!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X