Putusan ini juga sejalan dengan prinsip praduga tak bersalah yang merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk Pegi Setiawan.
Sebagai masyarakat, kita perlu menghargai proses hukum yang sedang berlangsung, dan menyerahkan keputusan akhir kepada pengadilan setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang ada.
Artikel Terkait
Mahalini dan Kontroversi Setelah Operasi Hidung Terbaru
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah: Kisah Cinta yang Menginspirasi