Catatanfakta.com - PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT IGM, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kesehatan dan farmasi di Indonesia.
Namun, belakangan ini PT Indofarma dan PT IGM mendapat sorotan atas pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Temuan dari BPK menyebutkan adanya potensi kerugian negara sebesar ratusan miliar dari pengadaan alat kesehatan PT Indofarma dan PT IGM.
Baca Juga: Mengenal Keutamaan Puasa 1-9 Dzulhijjah Bagi Umat Muslim
Temuan ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat alat kesehatan yang tidak layak dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pasien, serta jutaan rupiah uang negara bisa dipakai dengan tidak efektif.
Meskipun demikian, PT Indofarma dan PT IGM menampik adanya kerugian yang disebutkan oleh BPK.
Mereka menyatakan bahwa transaksi pengadaan alat kesehatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perusahaan-perusahaan telah bekerja sama dengan badan pemerintah yang sesuai.
Baca Juga: Politik Almond Powell
Kasus ini menunjukkan bahwa kualitas pengadaan alat kesehatan di Indonesia masih memerlukan perhatian serius dari pihak yang berwenang.
Kualitas alat kesehatan yang buruk dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan pasien serta membuang-buang uang negara.
Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan audit dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proses pengadaan alat kesehatan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Baca Juga: Tegangnya Suasana di Medan Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan
Dalam laporannya, BPK juga menyarankan agar pemerintah harus memperketat mekanisme pengadaan alat kesehatan untuk meminimalkan risiko kerugian negara dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pasien.
Artikel Terkait
PAN Tolak Usulan PDIP untuk Pilkada Jatim
Thailand Mengenalkan Visa Digital Nomad: Apa Saja Yang Harus Kamu Ketahui