Catatanfakta.com - Mulai dari tanggal 8 hingga 16 Juni 2024, umat Muslim di seluruh dunia akan memasuki bulan Dzulhijjah.
Bulan ini menjadi bulan yang istimewa bagi umat Muslim, karena bulan Dzulhijjah menyimpan banyak peluang untuk meraih pahala.
Salah satu amalan yang dianjurkan adalah melakukan puasa di awal bulan Dzulhijjah.
Baca Juga: Mekanisme Checks and Balances di Indonesia: Orde Baru dan Era Reformasi
Puasa ini termasuk dalam kategori puasa sunnah dan memiliki banyak keutamaan, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab fiqih dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Puasa sunnah pada bulan Dzulhijjah dapat dilakukan selama sembilan hari pertama bulan ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3 oleh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili.
Jadwal puasa di bulan Dzulhijjah tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Mengekang Penyimpangan Penggunaan IPTEK: Langkah yang Perlu Dilakukan
1 Dzulhijjah 1445 H pada Sabtu, 8 Juni 2024 2 Dzulhijjah 1445 H pada Minggu, 9 Juni 2024 3 Dzulhijjah 1445 H pada Senin, 10 Juni 2024 4 Dzulhijjah 1445 H pada Selasa, 11 Juni 2024 5 Dzulhijjah 1445 H pada Rabu, 12 Juni 2024 6 Dzulhijjah 1445 H pada Kamis, 13 Juni 2024 7 Dzulhijjah 1445 H pada Jumat, 14 Juni 2024 8 Dzulhijjah 1445 H (Puasa Tarwiyah) pada Sabtu, 15 Juni 2024 9 Dzulhijjah 1445 H (Puasa Arafah) pada Minggu, 16 Juni 2024
Sebelum menjalankan puasa sunnah Dzulhijjah, umat Muslim diharapkan membaca niat untuk memastikan bahwa ibadah tersebut diterima di sisi Allah SWT. Berikut adalah bacaan niat puasa sunnah Dzulhijjah:
“Nawaitu shauma syahri dzulhijjah sunnatan lillahi ta’ala”
Artinya: “Saya niat puasa sunnah pada bulan Dzulhijjah karena Allah Ta’ala.”
Puasa di awal bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan yang besar seperti dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Ra.
Baca Juga: Penyimpangan Penggunaan IPTEK: Contoh dan Dampaknya
Artikel Terkait
Skandal Prostitusi Johnny dan Haechan NCT 127: Mitos atau Fakta?
Fatwa MUI! Salam Lintas Agama Haram, Kemenag Tak Sepakat!