Peraturan Tapera seharusnya tidak membebani pekerja maupun perusahaan, melainkan membantu karyawan dalam mencapai tujuannya dalam memiliki hunian yang layak.
Baca Juga: Pertemuan Nadiem Makarim dan Jokowi: Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun Ini
Namun, untuk diketahui bahwa PP Tapera baru saja ditandatangani dan belum memiliki pengalaman yang cukup. Walaupun tidak semua peserta setuju dengan kebijakan iuran Tapera, namun ini sejalan dengan program pemerintah yang menjadikan rumah sebagai prioritas nasional.
Artinya, hukum ekonomi yang berlaku tetap berlaku bahwa kenaikan biaya lebih tinggi dalam mencapai target yang diinginkan, namun dengan pengawasan yang tepat, diharapkan program seperti Tapera dapat meraih kesuksesan di masa depan.
Artikel Terkait
Sorotan Publik Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dikunjungi Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Sapa Pedagang Pasar Laino Raha, Warga Yang Menunggu Hesteris dan Antusias
Terobosan Jokowi Cegah Krisis Air dan Reduksi Banjir di Konawe
Ini Alasannya Mengapa Presiden Jokowi Ingin Jumper Banjir Lahar Dingin!
Bincang Sumber Daya Air Dunia, Jokowi Jadi Sorotan di KTT WWF