20 Ribu Pelanggar Izin Haji Ditangkap, Saudia Berlakukan Sanksi Hingga 10 Tahun Pelarangan Masuk, Ada WNI Juga Lho.. !

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 18:02 WIB
Konjen RI Yusron B Ambary menyampaikan terdapat 20.000 orang yang melanggar aturan visa haji di negara Arab Saud (Humas Kemenag)
Konjen RI Yusron B Ambary menyampaikan terdapat 20.000 orang yang melanggar aturan visa haji di negara Arab Saud (Humas Kemenag)

Diharapkan, dengan adanya sanksi keras bagi pelanggar izin, akan berkurang secara signifikan pelanggar visa haji pada masa yang akan datang. Namun, juga diimbau untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dari setiap regulasi perjalanan sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan ibadah haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X