Diharapkan, dengan adanya sanksi keras bagi pelanggar izin, akan berkurang secara signifikan pelanggar visa haji pada masa yang akan datang. Namun, juga diimbau untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dari setiap regulasi perjalanan sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan ibadah haji.
Artikel Terkait
Rudy Susmanto Ucapkan Doa dan Selamat pada Jamaah Haji Kabupaten Bogor 2024 ke Tanah Suci
Insiden Mesin Terbakar di Udara: Garuda Indonesia Selamatkan Ratusan Jamaah Haji dalam Emergency Landing di Makassar
Kartu Pintar untuk Jemaah Haji, Smart Card sebagai Akses Ibadah di Tanah Suci
Jemaah Haji, Harus tahu ini !!! Larangan dan Tuntunan Sunnah Ketika Mau Ihram di Tanah Suci
Larangan Spanduk dan Bendera, Saudi Keluarkan Aturan Baru untuk Jemaah Haji di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram