Siap-siap Libur Tanpa Gaji? Gelombang PHK di Indonesia Terus Meningkat

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi phk massal.
Ilustrasi phk massal.

catatanfakta.com - Belakangan ini, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terus mengalami kenaikan, dan bahkan ada beberapa perusahaan yang konon masih mengajukan permohonan PHK ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) Saepul Tavip, gelombang PHK yang terjadi di berbagai industri saat ini sangat mengkhawatirkan, terlebih lagi tidak adanya perlindungan bagi para buruh yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Saepul, adanya perusahaan yang mengajukan PHK ke Kementerian Ketenagakerjaan merupakan bukti bahwa sektor ketenagakerjaan Indonesia sedang tidak dalam keadaan yang baik.

Baca Juga: Undang-Undang Baru Melindungi 2,3 Juta Tenaga Non-ASN dari PHK Massal

"Faktor utamanya juga karena hubungan kerja yang terjadi saat ini sangat fleksibel, seperti kerja kontrak, outsourcing, magang, kemitraan, dan lain-lain," ujarnya kepada Media pada Rabu (22/5).

Dia mengatakan bahwa sektor yang paling rentan mengalami PHK adalah sektor padat karya, seperti industri garmen, alas kaki, dan lainnya. Sebagian industri ini bahkan sudah direlokasi ke daerah-daerah yang upah minimumnya lebih rendah seperti di Jawa Tengah.

Selain itu, kata Saepul, situasi global juga berpengaruh terhadap meningkatnya PHK di Indonesia. Hal ini terjadi karena banyak permintaan barang dari luar negeri yang masuk ke negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang cenderung lebih menarik bagi investor asing, seperti Vietnam, Bangladesh, dan Kamboja.

Baca Juga: Revolusi Pegawai Negeri! UU ASN Lindungi Ribuan Pekerja dari PHK Massal

Dia menyarankan agar pemerintah Indonesia lebih proaktif dalam mengajak investor asing untuk membuka lapangan kerja baru dalam negeri, dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui program pendidikan vokasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Seperti yang diungkapkan oleh Tadjudin Nur Effendi, seorang pakar ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, sektor manufaktur yang banyak melibatkan tenaga kerja seperti sepatu, mebel, pakaian, garmen, dan kerajinan, dihadapkan pada risiko terjadinya PHK.

Hal ini terjadi karena stagnasi pada pasar luar negeri yang mempengaruhi perekonomian negara Indonesia, yang merupakan tujuan dari sektor manufaktur. Selain itu, investor asing lambat untuk masuk ke Indonesia karena berbagai perizinan yang sulit, sehingga lapangan kerja sulit untuk dikembangkan.

Baca Juga: BANYAK KARYAWAN GOOGLE DI PHK

Meskipun demikian, sektor informal seperti ojek online, bisnis online, konten kreator, dan lainnya dapat memberikan kesempatan kerja bagi banyak orang di Indonesia.

Menurut Tadjudin, data survei angkatan kerja nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% atau lebih pekerja informal, sementara sisanya bekerja di sektor formal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X