Smart card ini merupakan salah satu implementasi teknologi yang diterapkan untuk memudahkan pengelolaan pendistribusian dokumen bagi jemaah haji.
Baca Juga: Jaga Stamina, Cegah Resiko! Menteri Agama Dorong Jemaah Haji Indonesia untuk Menjaga Kesehatan Fisik
Seperti yang diketahui, ibadah haji merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu menunaikannya. Setiap tahunnya, ribuan jemaah haji dari Indonesia dan berbagai negara sahabat berkumpul di tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.
Kendati pandemi tetap berlanjut, upaya-upaya penggeatan pelaksanaan haji tetap harus dilaksanakan agar keselamatan dan kenyamanan jemaah haji terpenuhi.
Smart card ini sebagai langkah kecil namun membantu dalam penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan lebih aman dan tertib secara administratif.
Artikel Terkait
Pemerintah-DPR Setuju Kuota Haji 2024 Sebanyak 241 Ribu, dengan Rincian untuk Jemaah Haji Reguler dan Khusus
Biaya Haji 2024 Ditetapkan Sebesar 93,4 Juta Rupiah, Calon Jamaah Haji Wajib Bayar 56 Juta Rupiah
Perjalanan Hidup Luar Biasa: Tukang Bubur Berjuang Menuju Impian Naik Haji
Jadwal Pemberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia di Musim Haji 2024
Tips Agar Tetap Sehat di Tengah Cuaca Panas Selama Ibadah Haji 2024