Catatanfakta.com - Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Hari ini diperingati untuk menghormati perjuangan para pekerja/buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tidak hanya itu, Hari Buruh juga menjadi bentuk penghormatan untuk semua pekerja/buruh yang telah berjuang keras dan berkontribusi. Perjuangan tersebut tentu harus diapresiasi dengan baik.
Sejarah Hari Buruh Internasional
Merujuk pada dokumen resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang berjudul Pemaknaan May Day oleh Dyahtanti, sejarah Hari Buruh atau May Day berawal dari demonstrasi para buruh di Amerika Serikat pada 1886. Pada saat itu, para buruh menuntut untuk diberlakukan jam kerja selama delapan jam. Tuntutan ini disebabkan oleh sistem kerja paksa selama 12-20 jam per hari yang berlaku saat itu di Amerika Serikat.
Baca Juga: Trik Membeli Tiket Konser Sheila On 7 Di Bandung Agar Tidak Kehabisan
Pada awalnya, sekitar 250 ribu buruh berunjuk rasa besar-besaran menuntut masalah jam kerja yang berlebihan sejak April 1886. Lalu dalam kurun waktu dua minggu, aksi demonstrasi membesar dengan dukungan mencapai kurang lebih 350 ribu pekerja/buruh.
Demonstrasi ini diikuti oleh para buruh baik berkulit putih maupun hitam. Sampai pada 1 Mei 1886, demonstrasi sudah merambah ke berbagai wilayah di Amerika Serikat, dari Maine sampai Texas dan dari New Jersey sampai Alabama, dengan diikuti oleh sekitar setengah juta buruh di negara tersebut.
Aksi para buruh tersebut lantas mendapatkan reaksi yang juga besar dari pengusaha dan pemerintah setempat. Pada akhirnya, demonstrasi berakhir damai meskipun tetap ada korban dan kerusuhan.
Baca Juga: May Day 2024: Suara Buruh untuk Menolak Upah Murah
Menurut Rosa Luxemburg pada tahun 1894, demonstrasi yang dilakukan di Amerika Serikat sebetulnya terinspirasi dari demonstrasi yang terjadi di beberapa negara lain seperti Australia pada tahun 1856 dengan tuntutan yang sama.
Puncak dari aksi buruh terjadi saat adanya penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional pada Juli 1889 di Paris. Kongres ini dihadiri oleh ratusan delegasi dari berbagai negara yang selanjutnya memutuskan tuntutan pemberlakuan jam kerja selama delapan jam per hari.
Kongres inilah yang menyambut usulan aksi pemogokan umum 1 Mei 1890 yang diusulkan oleh buruh dari Amerika Serikat dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Peristiwa 1 Mei di Amerika Serikat lantas dikenal dengan nama Haymarket.
Berikutnya, sistem kerja delapan jam/hari atau 40 jam/minggu ditetapkan sebagai standar perburuhan internasional oleh International Labour Organization melalui Konvensi ILO No. 01 Tahun 1919 dan Konvensi No.47 Tahun 1935.
Baca Juga: Aksi May Day 2024: Tuntutan Buruh Indonesia Menuntut Keadilan Sosial
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Artikel Terkait
Rencana Gila Microsoft: Investasi Senilai Rp14 Triliun di Indonesia!
Civil War: Film Dystopian Terbaru dengan Pertarungan Sengit di Tengah Perang Saudara