Catatanfakta.com - Seorang mahasiswa asal Universitas Jambi (Unja) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok magang di Jerman.
Mahasiswa tersebut, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial N, mengungkap bahwa dalam program magang tersebut, ia malah dipekerjakan sebagai kuli panggul di sebuah perusahaan logistik, bukan sesuai dengan jurusan kuliahnya.
Dalam pengakuannya, N mengungkapkan bahwa selama tiga bulan magang, ia hanya diminta untuk melakukan pekerjaan kasar seperti mengangkat paket dari mobil kontainer dan memuatnya ke conveyor.
Baca Juga: Hukum dan Ancaman Taaruf Online: Pandangan Islam
Ia juga menyebut bahwa tidak ada perbedaan antara pekerjaan mahasiswa pria dan wanita, semuanya bekerja sebagai kuli panggul dengan beban pekerjaan yang berat.
Keadaan ini membuat banyak mahasiswa sakit pada minggu pertama magang.
N juga merasa ada kejanggalan sejak awal, terutama saat penandatanganan kontrak yang berbahasa asing dan tidak boleh diterjemahkan, serta kontrak yang tebal dan harus ditandatangani dengan cepat.
Baca Juga: Sinopsis Film The Book of Eli yang Viral Sebelum Tayang di Bioskop Trans TV
Kasus ini terungkap setelah empat mahasiswa yang mengikuti program serupa mendatangi KBRI di Jerman.
Setelah ditelusuri, program ini ternyata dijalankan oleh 33 perguruan tinggi di Indonesia, dengan total 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan, namun dipekerjakan secara non prosedural sehingga terjadi eksploitasi terhadap mahasiswa.
Universitas Jambi sendiri telah memberikan respons dengan mengaku siap memberikan pendampingan kepada mahasiswa korban TPPO ini.
Baca Juga: Sinopsis Film The Book of Eli yang Viral Sebelum Tayang di Bioskop Trans TV
Rektor Universitas Jambi, Helmi, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini dan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Kemendikbudristek juga tengah mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada kampus yang terlibat dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Ryeowook Super Junior Umumkan Rencana Pernikahan dengan Ari Mantan Anggota Tahiti: Keputusan Matang Setelah Diskusi Mendalam
Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023
6 Kesalahan Saat Naik Kereta Api yang Bikin Ganggu Penumpang Lain