Catatanfakta.com - Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Muhammad Zamrun Firihu, mengungkapkan bahwa 30 mahasiswa dari universitas tersebut telah menjadi korban penipuan dalam program magang ke Jerman.
Mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang tersebut.
Mahasiswa yang terkena dampak berasal dari beragam fakultas, seperti Teknik, Fisip, Ekonomi-Bisnis, dan Ilmu Budaya.
Baca Juga: Sinopsis Film The Book of Eli yang Viral Sebelum Tayang di Bioskop Trans TV
Mereka dikirim ke Jerman melalui kerjasama antara kampus dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).
"Ada sekitar 30 mahasiswa dari Universitas Halu Oleo yang terlibat dalam kasus ini," kata Profesor Zamrun pada Jumat (29/3).
Para mahasiswa ini dikirim ke Jerman tanpa memberikan laporan kepada pihak kampus atau konsulat Indonesia di Jerman.
Baca Juga: Hukum dan Ancaman Taaruf Online: Pandangan Islam
Setelah kembali, pihak kampus memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerjasama dengan perusahaan agensi tersebut.
Menurut Zamrun, pengiriman mahasiswa dimulai setelah adanya tawaran dari PT SHB yang mengajukan program magang dengan persyaratan yang sebanding dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Namun, setelah kasus ini terbongkar, terungkap bahwa perusahaan yang terlibat dalam penipuan adalah mitra resmi Universitas Halu Oleo.
Baca Juga: Hukum dan Ancaman Taaruf Online: Pandangan Islam
Zamrun menyatakan bahwa hal ini merupakan pelajaran berharga bagi kampus agar lebih waspada dalam menjalin kerjasama di masa mendatang.
Kasus ini telah menarik perhatian pihak kepolisian, dan beberapa pelaku telah ditangkap.
Artikel Terkait
Ryeowook Super Junior Umumkan Rencana Pernikahan dengan Ari Mantan Anggota Tahiti: Keputusan Matang Setelah Diskusi Mendalam
Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023