Konflik Legislatif: DPR Desak Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Pemerintah Tolak!

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 00:19 WIB
gedung DPR RI
gedung DPR RI


Catatanfakta.com - Dalam rapat terkini antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, disorot perdebatan memanas terkait peran Jakarta dalam ranah legislatif.

DPR meminta agar Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mencakup ketentuan menjadikan ibu kota khusus tersebut sebagai pusat legislatif. Namun, pemerintah menolak keras usulan ini.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, secara tegas menyampaikan usulan tersebut dalam rapat DIM RUU DKJ.

Baca Juga: Keputusan Kontroversial! DPR Sepakati RUU DKJ Menuju Sidang Paripurna: Fraksi PKS Soroti Kebijakan Terburu-buru

Namun, kendati pembahasan DIM telah usai dan tinggal dimasukkan ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), DPR menolak melanjutkan rapat tanpa kesepakatan pemerintah.

"Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ," ucap Baidowi.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menegaskan penolakan pemerintah.

Baca Juga: Kemeriahan 'Tales of Egypt' Mengguncang Cibinong City Mall, Menyambut Ramadhan dengan Sorotan Spektakuler!

Menurutnya, semua lembaga negara, termasuk DPR, harus berpindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur, Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perdebatan semakin memanas ketika Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, mengingatkan bahwa usulan tersebut telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, Suhajar tetap menolak, menyebut pemerintah tetap menginginkan pemindahan penuh ke IKN.

Baca Juga: HASIL SEMENTARA REKAP PEMILU 2024 PRABOWO - GIBRAN UNGGUL DI 31 PROVINSI

Awiek juga menunjukkan contoh lain dari negara-negara lain yang memiliki lebih dari satu ibu kota, seperti Afrika Selatan. Namun, pemerintah tetap kukuh pada pendiriannya.

Perdebatan ini memuncak saat Baleg DPR meminta Suhajar untuk berkonsultasi dengan menteri terlebih dahulu. Rapat pun diskors sementara hingga pukul 16.00 WIB untuk memberikan ruang bagi konsultasi lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurhadi.

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X