Catatanfakta.com - Puasa selama bulan Ramadhan menjadi kewajiban yang dijalankan umat Muslim di seluruh dunia.
Namun, muncul pertanyaan seputar kebolehan menyikat gigi di siang hari saat berpuasa.
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terperinci terkait masalah ini.
Baca Juga: Sikat Gigi Saat Puasa: Apakah Halal atau Haram?
Dalam konteks ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian berpendapat bahwa penggunaan pasta gigi dapat membawa air ke dalam perut, yang berpotensi membatalkan puasa.
Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa menyikat gigi dengan pasta gigi tidak akan membatalkan puasa, asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam mulut.
Baca Juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa: Penjelasan Para Ulama
Menurut Ustadz Abdul Somad, menyikat gigi saat berpuasa tidak secara langsung membatalkan puasa, namun termasuk dalam kategori makruh.
Dalam sebuah video di kanal YouTube-nya, beliau menjelaskan bahwa sikat gigi tidak akan membawa air ke dalam perut, sehingga tidak akan membatalkan puasa.
begitu, disarankan untuk menggunakan sedikit air agar tidak terlalu basah.
Baca Juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa: Penjelasan Para Ulama
Ustadz Abdul Somad juga menyarankan untuk menggunakan pasta gigi yang tidak terlalu pekat atau beraroma kuat, karena dapat menyebabkan bau mulut yang tidak sedap.
Beliau menegaskan pentingnya menjaga kebersihan mulut dan gigi selama berpuasa sebagai bagian dari menjaga kesehatan tubuh.
Artikel Terkait
Krisis Banjir Palangkaraya: Ribuan Jiwa Terkena Dampak, Lansia Jadi Korban Utama
31.013 Warga Palangka Raya Terendam Banjir: Wali Kota Minta Warga Waspada dan Jaga Kesehatan