Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa: Penjelasan Para Ulama

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 19:50 WIB
Sikat gigi saat berpuasa menurut ulama. (Nadya Kamila )
Sikat gigi saat berpuasa menurut ulama. (Nadya Kamila )

Ada baiknya menggunakan siwak, sikat gigi tradisional yang disunahkan oleh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan

Rasulullah bahkan menganjurkan umatnya untuk menggunakan siwak setiap kali berwudhu jika memungkinkan.

Waktu terbaik untuk menyikat gigi saat berpuasa adalah sebelum masuk waktu zhuhur. Lebih baik lagi jika dilakukan sebelum waktu imsak.

Sikat gigi setelah waktu zhuhur dianggap sebagai perbuatan makruh.

Baca Juga: Hari Ini di Trans TV: Daftar Pemeran Film Honest Thief yang Mendebarkan

Dalam pandangan sebagian ulama, menyikat gigi saat berpuasa tidak hanya boleh, tapi juga memiliki manfaat tersendiri.

Selain menjaga kebersihan diri, menyikat gigi dapat menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh bakteri dan membuat ibadah menjadi lebih nyaman.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi saat berpuasa diperbolehkan selama tetap berhati-hati dan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh agama.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nadya Kamila Alfarisi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X