Swike, Kuliner Populer Katak Hijau yang Menjadi Kontroversi: Halal atau Haram?

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:56 WIB

Baca Juga: 10 Tanda Ginjal Bermasalah yang Sering Diabaikan: Ketahui Gejala Sejak Dini, Termasuk Mudah Lelah

Sementara itu, pihak produsen swike dan beberapa ulama yang lain berpendapat bahwa jika daging katak diolah dengan prosedur yang benar, seperti penyembelihan yang sesuai aturan halal, maka swike dapat dikategorikan sebagai makanan halal.

Mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan proses produksi yang sesuai dengan standar kehalalan.

Dalam menghadapi perdebatan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah berperan penting dalam memberikan sertifikasi halal untuk produk makanan.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Godzilla Minus One: Pecahkan Rekor Box Office

Namun, beberapa pihak masih meragukan keabsahan sertifikasi tersebut, sehingga masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam memilih dan mempercayai produk swike yang beredar di pasaran.

Kesimpulannya, kontroversi seputar kehalalan swike menunjukkan kompleksitas dalam mengidentifikasi status halal atau haram suatu produk kuliner.

Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli terhadap label halal, mengecek sertifikasi dari otoritas yang terpercaya, dan berdiskusi dengan ahli agama untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam mengenai masalah ini.

Baca Juga: Kolaborasi Hebat Antara Putri Ariani dan Alan Walker: Proyek Musik Penuh Kejutan Akan Dirilis pada Januari 2024

Dengan demikian, mereka dapat menentukan apakah swike termasuk dalam kategori kuliner halal atau haram sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai keagamaan masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Mubin

Sumber: Catatanfakta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peluang Emas Indonesia MasihTerbuka di SEA Games 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 21:54 WIB
X