Baca Juga: 10 Tanda Ginjal Bermasalah yang Sering Diabaikan: Ketahui Gejala Sejak Dini, Termasuk Mudah Lelah
Sementara itu, pihak produsen swike dan beberapa ulama yang lain berpendapat bahwa jika daging katak diolah dengan prosedur yang benar, seperti penyembelihan yang sesuai aturan halal, maka swike dapat dikategorikan sebagai makanan halal.
Mereka menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan proses produksi yang sesuai dengan standar kehalalan.
Dalam menghadapi perdebatan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah berperan penting dalam memberikan sertifikasi halal untuk produk makanan.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Godzilla Minus One: Pecahkan Rekor Box Office
Namun, beberapa pihak masih meragukan keabsahan sertifikasi tersebut, sehingga masyarakat diminta untuk lebih cermat dalam memilih dan mempercayai produk swike yang beredar di pasaran.
Kesimpulannya, kontroversi seputar kehalalan swike menunjukkan kompleksitas dalam mengidentifikasi status halal atau haram suatu produk kuliner.
Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli terhadap label halal, mengecek sertifikasi dari otoritas yang terpercaya, dan berdiskusi dengan ahli agama untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam mengenai masalah ini.
Dengan demikian, mereka dapat menentukan apakah swike termasuk dalam kategori kuliner halal atau haram sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai keagamaan masing-masing.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Terancam Pidana Berat! Polisi Gunakan Pasal Tegas, Buka Peluang Rehabilitasi
Mengungkap Keunikan Proses Dry Aging: Mengetahui Bagian Daging Sapi yang Cocok untuk Proses Ini